Sabtu, 15/04/2023 03:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki obat Covid-19 baru yang dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan.
Obat tersebut adalah obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid. Dalam penggunaannya, Paxvloid diberikan kepada pasien dengan tingkat keparahan ringan sampai sedang dan berpotensi menjadi berat.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes L Rizka Andalusia menerangkan, obat tersebut tidak diberikan kepada anak-anak. Hanya orang dewasa dengan gejala ringan yang berpotensi menjadi gejala berat yang dibolehkan mengonsumsinya.
"Teknis pemberian Paxlovid ini satu treatment course untuk lima hari,” ucap Rizka dalam siaran pers resminya, dikutip Jumat (14/4/2023).
KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar
KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar
KPK Terima Pengembalian Uang Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi APD
“Obat ini adalah kombinasi dua obat atau dua antivirus yang diminum bersamaan, diminum satu kali sehari selama 5 hari. Jadi treatment selama 5 hari," sambungnya.
Masih dari keterangan Rizka, Paxlovid sudah dapat izin edar dari Badan POM Amerika dan sudah terbukti secara klinis.
"Jadi obat ini untuk orang-orang yang mempunyai faktor gejala ringan yang berpotensi jadi berat," tandasnya.
Keyword : Kemenkes Obat Covid Paxlovid