Selasa, 11/04/2023 17:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memastikan bahwa tidak ada perbedaan data transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan data yang dimiliki Menkopolhukam Mahfud MD.
"Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun," terang Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Dia merinci, sejatinya transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu bersifat debit, kredit hingga keluar masuk transaksi. Dengan begitu, bisa jadi ada transaksi yang terhitung lebih dari sekali.
"Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber data ini adalah dari PPATK," jelas Sri Mulyani.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komitmen ini pun telah ditindaklanjuti dengan MoU bersama PPATK.
"Kerja sama diperkuat dengan MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK, diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA, dan terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tandasnya.