Selasa, 28/03/2023 09:16 WIB
Jambi, Jurnas.com - Sebagai upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di sektor minyak dan gas (migas), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, mendukung semua kegiatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor migas.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, saat ini kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi, diantaranya berupa kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.
“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023).
Wamen Afriansyah menyebut, K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, di mana K3 menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang termasuk diantaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
Australia Amankan Pasokan 100 Juta Liter Diesel dari Brunei dan Korsel
Terancam Krisis Avtur, Uni Eropa Siapkan Rencana Darurat
KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Wamenaker menilai, penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
“Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” ucapnya.