Senin, 06/02/2017 07:24 WIB
Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump nampaknya mulai kesal. Maklum saja, kebijakan eksekutif pembatasan imigran dari tujuh negara muslim masuk ke negeri Paman Sam itu, ditolak para hakim agung pada mahkamah agung federal dengan dasar melanggar konstitusi.
Dengen entengnya, sang presiden yang kerap marah di sosial medianya itu menyatakan, "sulit dipercaya seorang hakim menempatkan negara kita pada bahaya besar seperti ini," tulis Trump dalam Twitter.
IRGC Klaim Rudal Iran Hantam Kapal Induk dan Kapal Perang AS
Korea Selatan Dilaporkan Bersiap Kerahkan Militer ke Selat Hormuz, Ada Apa?
Trump Dilaporkan Pertimbangkan Akhiri Perang dengan Iran
Keyword : Perintah Eksekutif Amerika Serikat Donald Trump