Senin, 06/02/2017 07:24 WIB
Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump nampaknya mulai kesal. Maklum saja, kebijakan eksekutif pembatasan imigran dari tujuh negara muslim masuk ke negeri Paman Sam itu, ditolak para hakim agung pada mahkamah agung federal dengan dasar melanggar konstitusi.
Dengen entengnya, sang presiden yang kerap marah di sosial medianya itu menyatakan, "sulit dipercaya seorang hakim menempatkan negara kita pada bahaya besar seperti ini," tulis Trump dalam Twitter.
Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran
AS Kawal Puluhan Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel
Keyword : Perintah Eksekutif Amerika Serikat Donald Trump