Senin, 06/02/2017 07:24 WIB
Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump nampaknya mulai kesal. Maklum saja, kebijakan eksekutif pembatasan imigran dari tujuh negara muslim masuk ke negeri Paman Sam itu, ditolak para hakim agung pada mahkamah agung federal dengan dasar melanggar konstitusi.
Dengen entengnya, sang presiden yang kerap marah di sosial medianya itu menyatakan, "sulit dipercaya seorang hakim menempatkan negara kita pada bahaya besar seperti ini," tulis Trump dalam Twitter.
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Trump Kekeh Mau Adang Kapal Iran
Trump Sebut Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata 10 Hari
Dorong Gencatan Senjata, Trump Sebut Israel dan Lebanon Bertemu Hari Ini
Keyword : Perintah Eksekutif Amerika Serikat Donald Trump