Senin, 06/02/2017 07:24 WIB
Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump nampaknya mulai kesal. Maklum saja, kebijakan eksekutif pembatasan imigran dari tujuh negara muslim masuk ke negeri Paman Sam itu, ditolak para hakim agung pada mahkamah agung federal dengan dasar melanggar konstitusi.
Dengen entengnya, sang presiden yang kerap marah di sosial medianya itu menyatakan, "sulit dipercaya seorang hakim menempatkan negara kita pada bahaya besar seperti ini," tulis Trump dalam Twitter.
Kanada "Ngambek" Kena Tarif Impor AS, Batalkan Acara Peresmian Jembatan
10 Orang Tumbang Akibat Penembakan Massal di Area Padat Penduduk
Trump Ancam Tambah Tarif Impor Kanada Imbas Kebakaran Hutan
Keyword : Perintah Eksekutif Amerika Serikat Donald Trump