Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Jum'at, 17/03/2023 17:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat, (17/3).  

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang pernah menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Kami meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan KPK untuk mengusut tuntas dugaan suap tambang illegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan KPK tidak boleh tebang pilih,” ujar Ketua PPK, Dendi Budiman dalam keterangannya.

Presiden Jokowi juga diminta untuk mendesak Kapolri mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabatan Kabareskrim dan mendorong KPK menyelidiki dugaan suap tambang illegal di Kaltim tersebut.

“Selamatkan institusi Kepolisian dari oknum pejabat yang korup,” tandas Dendi.

Dendi mengatakan, sebagai panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia, Jokowi harus bertindak tegas termasuk dugaan suap tambang illegal tersebut.

Meskipun Mantan Anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong telah mengklarifikasi videonya pertamanya, yang menyebutkan menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim dari hasil tambang illegal.

Ismail Bolong sudah mengklarifikasi pernyataan dalam video yang sebelumnya dan mengaku dalam tekanan namun hal itu tidak mampu menghalangi dugaan publik bahwa telah terjadi patgulipat tambang illegal dan ini bisa berdampak terhadap hilang kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” jelas Dendi.

Oleh karena itu, menurutnya, kasus ini jadi momentum bagi Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi.

"Jadi, Jokowi harus menyelamatkan institusi kepolisian yang sudah rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus adanya permainan tambang yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang adalah pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.

Kasus ini mulai ramai dibicarkan setelah muncul pengakuan dari mantan Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong. Dalam video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekira Rp5-10 miliar per bulan.

Dia mengeklaim, penjualan ilegal itu dilakukannya dengan berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri serta menyerahkan sejumlah uang sebanyak tiga kali.

Pertama, dia menyetor pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, lalu pada Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan terakhir November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Kemudian, Ismail Bolong mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang viral tersebut dan menyatakan tidak benar.

Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Agus menegaskan dirinya mengaku akan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakannya.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus pada Jumat 25 November 2022.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2