Putu Siapkan 40.000 Dollar Singapura untuk Politisi Rinto
Senin, 30/01/2017 19:30 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana mengaku telah mempersiapkan uang 40.000 dollar Singapura untuk diberikan kepada Anggota Banggar DPR RI dari Partai Demokrat, Rinto Subekti.
Pernyataan itu dikatakan saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017). "Waktu itu, saya mau kasi uang untuk biaya tiket ke Pak Rinto," ungkap Putu.
Uang itu dibawa Putu saat pertama kali boyong ke kantor
KPK. Menurut Putu, uang sengaja dibawa lantaran dirinya tak menyangka akan ditahan
KPK.
Seperti diketahui, Putu dicocok Tim
KPK di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00, Selasa (28/6/2016). Selain Putu, dalam OTT itu tim juga mengamankan sejumlah orang. Nah,
KPK dalam OTT itu menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta dan uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.
"Saya tidak tahu kalau saya mau ditangkap sama
KPK. Saya sudah janji mau bayar, makanya uang saya siapkan. Saya pikir di Gedung
KPK hanya satu jam, setelah itu saya boleh pulang," ujar Putu.
Lelaki yang didakwa menerima suap terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016 ini dalam pengakuannya mengakui kesalahannya. Putu juga meminta maaf atas segala perbuatannya yang telah menciderai citra lembaga DPR RI.
"Hukumlah saya yang seadil-adilnya untuk bisa kembali ke masyarakat. Saya salah dan saya juga sudah memahami kesalahan saya. Saya minta maaf, saya tidak paham ilmu hukum. Benar-benar saya tidak paham, saya malu sama Ketua DPR, sama Ketua Komisi III, saya minta maaf," ujar Putu.
TERKINI
7 Fakta Menarik Tentang Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui
Mengenal Perbedaan Haji dan Umrah Menurut Al-Qur`an dan Hadis Nabi
10 Contoh Ucapan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Penuh Makna
Ini Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Diperingati Setiap 27 April