KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dermaga Sabang Izil Azhar

Selasa, 24/01/2023 18:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Izil Azhar, buronan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan  Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun 2006-2011.

"Benar, Selasa, dengan bantuan tim dr Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/1).

Izil Azhar selaku kepercayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan sejak November 2018. Dia ditangkap tim KPK di sekitar Banda Aceh.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022. KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," kata Ali.

Selanjutnya, Izil Azhar akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum yang sempat dihindarinya selama lima tahun terakhir.

"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.

Dalam kasus ini, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh 2007-2012 dan orang kepercayaannya Izil Azhar diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 32,45 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

TERKINI
Siap Laksanakan Topping Off, Duta Indah Starhub Sediakan Promo Menarik DIDIMAX Adakan Kembali Literasi Investasi di Pasar Emas dan Forex DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Dukungan IAEA untuk Pembangunan PLTN di Indonesia KPK Periksa Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif