Sabtu, 21/01/2023 19:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Fraksi PKB MPR yang juga Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP Fatayat NU, Neng Eem Marmahah Zulfa Hiz mengharapkan penetapan keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat agar memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan. Sebab sensitivitas gender sangat penting dalam memberikan masukan terkait keputusan atau kebijakan dalam penentuan ataupun pengawasan konten penyiaran.
“Keanggotaan KPI harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Kalau di Pusat ada sembilan orang anggota, maka seharusnya minimal tiga orang diantaranya adalah perempuan,” kata Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz di Jakarta, Jum’at (20/1/2023).
Neng Eem menyampaikan masukan Fatayat NU, organisasi perempuan dari Nahdlatul Ulama, terkait dengan fit and proper test yang dilakukan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat Periode 2022 – 2025. Keputusan hasil fit proper test akan diumumkan Selasa (24/1). Dari 27 calon yang mengikuti fit and proper test tersebut, 22 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Yang diajukan untuk fit and proper test dari 27 calon, didominasi laki-laki. Hanya ada lima orang perempuan. Keterwakilan perempuan tidak hanya angka, tetapi juga representasi bahwa perempuan akan membawa kepentingan perempuan dan anak-anak,” katanya.
Ketua DPR Ingatkan Perlindungan hingga Kesetaraan Buruh Perempuan
Penguasa Afghanistan Tidak Hadir, Pertemuan HAM PBB Soroti Sikap Taliban terhadap Perempuan
Ditemukan Sosok Mayat di Jalan Kalimalang, Ini Identitasnya.
Neng Eem menilai bahwa saat ini isi siaran masih banyak mengeksploitasi perempuan. "Bahkan pemberitaan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ataupun perbuatan kriminal lain yang korbannya adalah perempuan dan anak-anak masih seringkali belum berpihak pada korban (perempuan dan anak-anak). Sehingga keterwakilan perempuan di lembaga pengawas penyiaran sangat penting," pungkasnya.