Minggu, 29/01/2017 11:35 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh warga Indonesia yang ada di Amerika Serikat, untuk tetap tenang dan menyarankan kepada seluruh perwakilan Indonesia Indonesia agar mengaktifkan layanan hotline 24 jam.
Hal itu terkait penandatanganan kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dengan perintah eksekutif tentang perbatasan dan penegakan imigrasi. "Warga Indonesia di Amerika untuk tetap menghormati hukum setempat dan menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing," ujar pejabar Kemenlu dalam siaran persnya.
Trump Dilaporkan Pertimbangkan Akhiri Perang dengan Iran
Trump Sebut AS Perang dengan Iran untuk Lindungi Israel hingga Eropa
Trump Ajukan Eks Imigran Vietnam Jadi Kepala Angkatan Laut AS
Keyword : Kebijakan Amerika Donald Trump