Pansus RUU Pemilu Cegah Provokasi Lewat Sosmed

Rabu, 25/01/2017 16:11 WIB

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya provokasi harus dilakukan pencegahan melalui Sosmed. Untuk itu, diperlukan aturan dalam RUU tersebut.

"Kita mau tanya bisa enggak kita panggil Yahoo, kita panggil Google, Facebook, Twitter, dan Instagram untuk kita antisipasi, kita cegat provokasi-provokasi masyarakat di hulunya," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1).

Untuk itu, kata Lukman, diperlukan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara demi kelancaran pembahasan RUU tersebut. Disamping itu, Pansus ingin mengetahui apakah perlu menghadirkan pihak perusahaan penyedia internet tersebut.

"Jadi kan kita dapat informasi Jerman melakukannya, kita bisa enggak. Jerman saja bisa denda google Rp 7 miliar karena enggak bayar pajak. Misalnya Twitter menyebarkan berita hoax lalu diperingatkan enggak peduli, ya kita bisa denda," terangnya.

Namun, Lukman sangat menyayangkan Rudiantara tidak hadir memenuhi undangan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RUU Pemilu. "Kita minta Menkominfo datang tapi enggak datang, kita sangat kecewa sekali," keluhnya.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore