Rabu, 25/01/2017 16:11 WIB
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya provokasi harus dilakukan pencegahan melalui Sosmed. Untuk itu, diperlukan aturan dalam RUU tersebut.
Berdampak Negatif, Kemenkominfo Pertimbangkan Blokir Free Fire
Agar Selalu Positif, Siswa Harus Pahami Hak dan Tanggung Jawab Saat Berekspresi di Kelas Online
Pertemuan Prabowo-Megawati Peluang Merukunkan Hubungan Elit Pasca Pilpres
Keyword : Pansus RUU Pemilu Sosmed Menkominfo Lukman Edy