Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Percepat Pembangunan

Sabtu, 10/12/2022 03:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berasal dari aspirasi masyarakat yang sudah cukup lama. Namun hal tersebut baru bisa direalisasikan di tahun ini. Hal itu, disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam sambutannya saat peresmian Provinsi Papua Barat Daya, Jum`at (9/12).

"Tadi sudah disebutkan pada saat pembacaan sejarah singkat lahirnya provinsi ini aspirasi untuk pemekaran Papua Barat Daya sudah cukup lama. Ini sudah disebutkan dari 2006 sudah ada aspirasi itu yang berlanjut ke aspirasi-aspirasi dari tahun ke tahun dari waktu ke waktu," ujar Tito dalam keterangan tertulis Puspen Kemendagri, diterima di Jakarta, Jum`at (9/12).

Aspirasi tersebut, kata Tito, bukan hanya disampaikan kepada Kemendagri tapi juga langsung kepada presiden oleh tokoh-tokoh Papua. Selain aspirasi, juga didapati melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI.

Tito menjelaskan, berdasarkan sudut pandang pemerintah pusat, pemekaran Papua Provinsi itu perlu dilakukan. Karena Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yakni baru bergabung ke dalam NKRI secara resmi 1969. Dan itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah.

"Oleh karena itulah perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi memotong birokrasi -birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah serta persebaran yang sangat tinggi. Kemudian juga kita berharap dengan adanya pemekaran ini percepatan pembangunan yang akan dapat menyejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua," jelasnya.

Aspirasi tersebut pun ditangkap DPR. Dan kemudian atas inisiatif dari DPR RI telah diakomodasi tiga provinsi baru di provinsi Papua yang lama yaitu lahirnya Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodasi berlanjut ke Papua Barat Daya.

"Kita bersyukur yang tiga sudah diresmikan penjabatnya sudah dan sekarang sudah di running dan dengan lahirnya UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya maka secara de jure Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru provinsi ke 38," ungkapnya.

"Dan kemudian hari ini pelantikan ini merupakan penanda de facto provinsi itu hadir yaitu adanya penjabat gubernur kita laksanakan hari ini Jumat, 9 Desember 2022 mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat. Saya masih ingat tiga provinsi baru juga DOB di Papua juga dilaksanakan di hari jumat," imbuhnya

 

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2