KPK Duga Ada Transaksi PT SMS dengan PT KAI Terkait Pengangkutan Batu Bara

Jum'at, 02/12/2022 23:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya transaksi keuangan antara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu didalami lewat seorang saksi pada Kamis (1/12).

KPK menduga transaksi keuangan di dua perusahaan plat merah itu terkait kerja sama dalam pengankutan batu bara. Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di PT SMS.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi keuangan dari kerjasama antara PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batu bara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/12).

Adapaun seorang saksi yang diperiksa itu ialah Karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera (FMS) bernama Ame. Dia diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Seperti diketahui, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan oleh KPK itu setelah pengumpulan informasi, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

TERKINI
Siap Laksanakan Topping Off, Duta Indah Starhub Sediakan Promo Menarik DIDIMAX Adakan Kembali Literasi Investasi di Pasar Emas dan Forex DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Dukungan IAEA untuk Pembangunan PLTN di Indonesia KPK Periksa Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif