Elon Musk Berikan Amnesti ke Beberapa akun Twitter yang Ditangguhkan

Jum'at, 25/11/2022 07:40 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Setelah resmi mengakuisisi Twitter bulan lalu, Elon Musk mengatakan akan memberikan amnesti umum untuk akun yang ditangguhkan mulai minggu depan.

Dikutip dari Reuters, ia mempertimbangkan amnesti tersebut setelah melakukan jajak pendapat di twitter tentang apakah akan memulihkan akun pengguna yang tidak melanggar hukum atau terlibat dalam spam yang mengerikan.

Dalam jajak pendapat yang diunggah Musk di Twitter pada Rabu (23/11), 72,4 persen dari lebih dari 3,16 juta pengguna yang ikut serta memilih untuk mengembalikan mereka yang telah ditangguhkan oleh platform media sosial.

"Orang-orang telah berbicara," cuit Musk pada Kamis (24/11). "Amnesti dimulai minggu depan."

Pekan lalu, Musk, orang terkaya di dunia, mengaktifkan kembali beberapa akun yang sebelumnya ditangguhkan, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump, situs satir Babylon Bee, dan komedian Kathy Griffin.

Ia mentweet pada bulan Oktober bahwa Twitter akan membentuk dewan moderasi konten "dengan sudut pandang yang sangat beragam." Musk mengatakan tidak ada keputusan konten besar atau pemulihan akun yang akan terjadi sebelum dewan bersidang.

Perubahan dan kekacauan telah menandai beberapa minggu pertama miliarder itu sebagai pemilik Twitter. Ia telah memecat manajer puncak, termasuk mantan Kepala Eksekutif Parag Agarwal, dan diumumkan bahwa pejabat senior yang bertanggung jawab atas keamanan dan privasi telah berhenti.

Pengunduran diri itu menarik perhatian dari Komisi Perdagangan Federal AS, yang mandatnya termasuk melindungi konsumen dan yang mengatakan mengawasi Twitter dengan "kekhawatiran yang mendalam."

Kamis pagi, Musk men-tweet bahwa pengguna Twitter mungkin melihat peningkatan kecil, terkadang besar dalam kecepatan platform, yang akan signifikan di negara-negara yang jauh dari Amerika Serikat (AS).

TERKINI
Maju Pilkada 2024, Caleg DPR RI Terpilih Harus Mengundurkan Diri Anggota DPR Apresiasi Pelaksanaan Screening Kesehatan Jemaah Haji Jakarta Timur dan Selatan Diperkirakan Bakal Diguyur Hujan Siang Ini Baleg DPR Hapus Batas Maksimal 34 Kementerian Negara