UE Tidak akan Akui Paspor Rusia dari Wilayah Ukraina yang Dicaplok

Jum'at, 11/11/2022 06:40 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Uni Eropa (UE) mengatakan bahwa mereka tidak akan mengakui paspor Rusia yang dikeluarkan di wilayah Ukraina yang dianeksasi oleh Moskow.

Langkah itu, yang juga mencakup dua wilayah Georgia yang dikendalikan Kremlin, berarti dokumen perjalanan Rusia yang diberikan kepada penduduk wilayah tersebut tidak dapat digunakan untuk mendapatkan visa atau memasuki zona Schengen.

"Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap agresi militer Rusia yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan terhadap Ukraina dan praktik Rusia dalam mengeluarkan paspor internasional Rusia kepada penduduk di wilayah yang diduduki," kata Dewan Eropa dalam sebuah pernyataan.

Kebijakan tersebut masih perlu ditandatangani secara resmi oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota UE.

Pada September, Presiden Rusia, Vladimir Putin mengklaim empat wilayah Ukraina dalam deklarasi sepihak yang ditolak secara luas oleh masyarakat internasional. Moskow juga mencaplok semenanjung Krimea Ukraina pada 2014.

Cengkeraman Kremlin atas beberapa wilayah yang diduduki telah tergelincir dalam menghadapi perlawanan dari pasukan Kyiv.

Pada Rabu (9/11), Menteri Pertahanan Rusia memerintahkan pasukan untuk mundur dari kota utama Kherson dalam pukulan besar terhadap upaya perampasan tanah Putin di Ukraina.

Sumber: AFP

TERKINI
Pengamat Sebut Penegakan Hukum jadi Cermin Kualitas Demokrasi Rudianto Lallo: Kenaikan Kepercayaan Publik Modal Polri Perkuat Reformasi Asal Usul Jakarta: Dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jadi Ibu Kota Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi