Karantina Pertanian Merauke Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

Kamis, 03/11/2022 10:11 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Merauke mengoptimalkan funsinya dalam mencegah masuk dan keluarnya hama dan penyakit karantina dari dalam maupun luar negeri.

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia sebagai daerah kepulauan berbatasan langsung dengan beberapa negara, salah satunya Papua Nugini (PNG) di bagian selatan Papua.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota merupakan pintu pemasukan dan pengeluaran media pembawa yang resmi dari pemerintah. Berbagai komoditas pertanian Indonesia yang rutin dilalulintaskan ke PNG.

"Upaya yang sudah dilakukan Karantina Merauke dalam menjaga ketahanan pangan ialah melakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan administratif maupun fisik teehadap komoditas pertanian yang dikirim ke PNG maupun yang masuk Indonesia," kata Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono dalam keterangan resminya diterima Jurnas.com, Kamis (3/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini ditujukan untuk mencegah tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) terhadap komoditas pertanian serta hewan ternak demi menjaga keamanan pangan.

Cahyono menyebutkanb bawah di sekitar PLBN Sota terdapat jalur-jalur tidak resmi yang masih digunakan masyarakat untuk menyelundupkan berbagai barang. "Dalam mencegah hal tersebut, kita lakukan patroli perbatasan bersama dengan melibatkan TNI-Polri, CIQ, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Distrik Sota" tambahnya.

Upaya lain yang dilakukan Karantina, lanjut Cahyono, yakni melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, serta pengawalan ekspor terhadap komoditas pertanian.

Merauke merupakan Kabupaten terluas di Papua dan Indonesia, yakni 46.791,63 km2. Sektor pertanian menyumbang 22,69 persen ekonomi Merauke, paling tinggi dibanding sektor lain. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menyerap 47 persen dari angkatan kerja di Merauke.

Jumlah hewan ternak besar di Kabupaten Merauke mencapai hingga 69.524 ekor. Jumlah ini didominasi oleh sapi potong sebanyak 41.967 ekor, kemudian babi sebanyak 14.138 ekor.

Adapun sejumlah komoditas pertanian yang diekspor pada tahun 2022,di antaranya pinang, tembakau kering, kopi bubuk, kelapa bulat, buah pisang, sirih, bawang merah, bawang putih, beras dan tepung terigu.

 

 

TERKINI
Polsek Metro Gambir dan Polres Metro Jakpus Bongkar Home Industri Sabu Hita Iran Bantah Serang UEA, Sebut AS Dalang Operasi False Flag Buruh Tak Faham Manfaat MBG, Pengamat: Problem Tim Komunikasi Presiden Ketum PASBATA: Tuduhan kepada Seskab Teddy Fitnah Personal