Selasa, 01/11/2022 06:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga 28 Oktober 2022, realisasi dana desa mencapai Rp55,85 triliun atau 82,13% dari pagu anggaran sebesar Rp68 triliun.
"Anggaran totalnya Rp 68 triliun. Sementara, dana yang sudah disalurkan Rp 55,85 triliun atau sekitar 82,13%,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Adapun lima daerah dengan realisasi dana desa tertinggi yaitu Bali (98,47%), Kepulauan Riau (92,94%), Daerah Istimewa Yogyakarta(92,26%), Kalimantan Selatan (87,49%) dan Sumatera Barat (86,63%).
Menurut Tito, tingginya penyerapan dana desa di daerah-daerah tersebut karena adanya kepatuhan dalam memenuhi persyaratan administratif.
Gus Halim Minta Desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
Tiga Gelandang Paling Cocok Didatangkan Barca Musim Depan
Gus Halim Ajak Desa di Daerah Pertambangan Optimalkan Hortikultura
"Bali ini tertib, tertib dalam administrasi, tertib dalam persyaratan sehingga dari pusat Kemenkeu sudah menyalurkan dana 98,47% Desa-desa di Bali bisa memanfaatkan dananya untuk membangun desa termasuk penanganan inflasi dan bantuan sosial untuk masyarakat desa,” ucapnya.
Tito juga menyoroti daerah-daerah yang belum melakukan penyerapan dana desa secara optimal. Lima daerah dengan realisasi dana desa tertinggi yaitu Maluku Utara (73,01%), Kalimantan Utara (73,48%), Papua Barat (75,18%), Papua (75,44%) dan Sumatera Utara (76,40%).
Keyword : Dana DesaKemendagriTito Karnavian