Rabu, 18/01/2017 12:51 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen. Golkar akan membawa usulan itu ke Pansus RUU Pemilu.
Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1). Menurutnya, PT 10 persen sudah tepat. "Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe.
Golkar Targetkan Menang 60 Persen di Pilkada 2024
Bamsoet akui kinerja Airlangga pimpin Golkar
Golkar tugaskan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta dan Jabar
Keyword : RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Golkar