Senin, 16/01/2017 13:36 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dipecat dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jabatan Anton sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melanggar aturan.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
Keyword : Komisi III DPR FPI Kapolda Jabar