Kata Komisi III, Kapolda Jabar Harus Dicopot

Senin, 16/01/2017 13:36 WIB

Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dipecat dari jabatannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jabatan Anton sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melanggar aturan.

"Itu harus diberhentikan Kapolda. Ya gimana kapolda membina. Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberi oleh UU, dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, tidak boleh jadi parpol," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).

Hal itu menanggapi aksi demo Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, di depan Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Aksi tersebut dipimpin langsung Imam Besar FPI Habib Riziq Shibah didampingi Panglima Laskar FPI Munarman. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dari jabatannya.

"Itu (Kapolda pimpin Ormas) nggak usah FPI demo, itu sudah tidak sesuai aturan," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Dalam kesempatan itu, Benny mempertanyakan sebagai petinggi Polri yang telah diberi kekuasaan, kewenangan yang penuh atas nama negara melakukan pengamanan menjadi pembina Ormas.

"Kok seperti pimpinan LSM begitu, kalau mau jadi pimpinan Ormas berhentikan saja dari kapolda. Kami minta kapolri lakukan tindakan tegas," tegasnya.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Supri FX Cerita Kisah Cinta dengan Istri Lewat Single Tetaplah Dalam Pelukanku Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan