Jum'at, 13/01/2017 20:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti tersangka Samsu Umar Abdul Samiun untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Peringatan itu disampaikan lembaga antikorupsi, lantaran sudah dua kali panggilan penyidik diabaikan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara tersebut.
Peringatan ini menyusul kembali mangkirnya Samsu pada pemeriksaan hari ini, Jumat (13/1/2014). Pemanggilan ini sendiri merupakan penjadwalan ulang dari dua panggilan sebelumnya pada pada Jumat (23/12/2016) dan Rabu (4/1/2017) yang juga tidak dipenuhi Samsu dengan alasan surat panggilan baru diterima beberapa hari sebelumnya.
Lagi, Bupati Buton Mangkir Panggilan KPK
Telisik Suap Samsu Umar, KPK Periksa Wakil Bupati Buton
KPK Periksa Anggota Polri Ajudan Bupati Buton
Keyword : Korupsi Buton Samsu Umar Abdul Samiun