Dua Kali Mangkir, Cawabup Buton Terancam Jemput Paksa

Jum'at, 13/01/2017 20:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti tersangka Samsu Umar Abdul Samiun untuk kooperatif  dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Peringatan itu disampaikan lembaga antikorupsi, lantaran sudah dua kali panggilan penyidik diabaikan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara  tersebut.

Peringatan ini menyusul kembali mangkirnya Samsu pada pemeriksaan hari ini, Jumat (13/1/2014). Pemanggilan ini sendiri merupakan penjadwalan ulang dari dua panggilan sebelumnya pada pada Jumat (23/12/2016) dan Rabu (4/1/2017) yang juga tidak dipenuhi Samsu dengan alasan surat panggilan baru diterima beberapa hari sebelumnya.

Samsu pun diminta mematuhi dengan hadir pemeriksaan yang akan telah dijadwalkan kembali pada minggu keempat bulan Januari mendatang. "Kami berharap panggilan yang kita layangkan segera ini dipatuhi dan tersangka datang ke KPK," tegas juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.

Jika kembali tak hadir, KPK tak segan melakukan upaya jemput paksa. Terlebih kewenangan itu termaksud dalam Pasal 112 KUHAP.

Tim pengacara Samsu sendiri sempat meminta jadwal ulang pemeriksaan dlakukan,  setelah Pilkada serentak pada 15 Februari mendatang. Permintaan itu disampaikan mengingat Samsu yang merupakan kader PAN, sedang berlaga dalam Pilkada Kabupaten Buton. Namun, permintaan itu ditolak penyidik KPK.

"Ada permintaan jadwal setelah pilkada, KPK menolak dan memberi kesempatan hingga hari ini. KPK akan menyampaikan panggilan kembali yang dijadwalkan pada minggu keempat Januar 2017," tutur Febri.

Samsu dalam waktu belasan hari kedepan akan menghadapi panggilan itu. Apakah Samsu akan ditahan jika dia memenuhi panggilan, Febri enggan berspekulasi. "Kalau soal itu (penahanan) saya belum tahu, itu kewenangan penyidik," ujar  Febri.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024 Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran