Kamis, 12/01/2017 19:39 WIB
Jakarta - Partai Hanura menginginkan sistem Pemilu 2019 secara terbuka. Hal itu dinilai untuk meningkatkan integritas dan kapabilitas para wakil rakyat yang duduk di Parlemen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan, sistem Pemilu terbuka masih tepat. Sehingga, partai politik melakukan rekrutmen yang sangat ketat agar calon yang diusung memiliki integritasdan kapabilitas.
MK Tolak Permohonan Sistem Pemilu Tertutup
Baleg dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
Baleg DPR Buka Peluang Penarikan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
Keyword : RUU Pemilu Sistem Pemilu Terbuka Partai Hanura