LPSK Pastikan Kawal Ketat Bharada E Selama Rekonstruksi

Selasa, 30/08/2022 13:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan memberikan pengawalan ketat terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E selama proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J diketahui digelar di dua lokasi berbeda. Di antaranya, TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta.

"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini, perlindungan melekat 24 jam," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian  saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Perlindungan melekat dilakukan LPSK lantaran status Bharada E saat ini merupakan sebagai justice collaborator. Perlindungan yang dimaksud yakni menyiagakan personel mulai dari rumah tahanan (rutan) hingga lokasi rekonstruksi.

"Kita kawal masuk ke mobil, ke lokasi konstruksi kita amankan kita kawal lagi di dalam rekonstruksi kita kembalikan ke rutan," ungkapnya.

Diketahui, penyidik akan menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) hari ini.

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung.

Selain tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce