Senin, 22/08/2022 14:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menko Polhukam Mahfud MD dicecar oleh para Anggota Komisi III DPR RI mengenai sosok Jenderal Bintang 3 yang hendak mengundurkan diri dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pertanyaan itu dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (22/8).
Mahfud MD menolak untuk membeberkan sosok tersebut. Dia memilih menolak ketika ditanya terkait Jenderal Bintang Tiga yang mengundurkan diri.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, Mahfud MD sebaiknya terbuka saja dalam pengungkapan Jenderal Bintang 3 yang akan mengundurkan diri.
Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah?
Catat, Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
“Saya sendiri berfikir kalau kita confidential ya hancur kita sama-sama di mata publik, rakyat monitor saat ini,” ucapnya.
“Terbuka saja, kita yakin apa yang dikatakan Pak Mahfud benar. Pak mahfud sejauh ini tidak pernah salah dalam mengupdate info-info kepada publik, jadi saya pikir tidak apa-apa jangan confidential, terbuka saja tidak ada masalah,” tambah Habiburokhman.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan bahwa pertanyaan dewan wajib untuk dijawab, terlebih ada pernyataan bahwa ada jenderal bintang 3 yang mengundurkan diri.