Lima Saksi Pelapor Dihadiri Sidang Ahok, Siapa Mereka?

Selasa, 10/01/2017 10:47 WIB

Jakarta - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, akan mendengarkan lima orang saksi pelapor.

Mereka adalah Irena Handono, pemimpin sebuah yayasan  yang melaporkan Ahok ke kepolisian karena dianggapnya melakukan penistaan agama melalui ceramahnya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.

Selain itu, juga menghadirkan seorang pimpinan pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman. Organisasi Pemuda Muhammadiyah ikut melaporkan Ahok ke kepolisian karena tuduhan yang sama.

Kemudian Ibnu Baskoro, pengurus sebuah masjid di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melaporkan pula Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menista agama. Willyudin Abdul Rasyid Dhani, sekretaris Forum Umat Islam Bogor, dan pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.

Sementara, Muhammad Burhanuddin, yang dikenal sebagai advokat, juga direncanakan akan diperiksa sebagai saksi setelah dalam sidang sebelumnya dia tidak hadir karena sakit.

Sementara itu, lebih dari 2,000 aparat kepolisian dilaporkan telah berada di sekitar lokasi persidangan untuk mengamankan jalannya persidangan, yang dihadiri pula kelompok anti-Ahok dan pendukung Ahok.

Sidang digelar secara terbuka, tetapi pengunjung dibatasi dan media televisi tidak diperbolehkan oleh majelis hakim untuk melaporkannya secara langsung.

Dalam sidang sebelumnya, Selasa (04/01), jaksa telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy dan terakhir Syamsu Hilal.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Supri FX Cerita Kisah Cinta dengan Istri Lewat Single Tetaplah Dalam Pelukanku Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan