Kamis, 11/08/2022 21:59 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa meninggalkan Singapura pada Kamis (11/8) setelah memasuki negara itu sekitar sebulan lalu dengan izin kunjungan jangka pendek.
"Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengonfirmasi bahwa Tuan Gotabaya Rajapaksa meninggalkan Singapura pada 11 Agustus 2022," kata agensi tersebut dalam menanggapi pertanyaan media.
Izin kunjungan jangka pendek Rajapaksa akan berakhir pada Kamis (11/8).
Ia awalnya diberi izin kunjungan 14 hari ketika dia tiba di Singapura pada 14 Juli. Kemudian diperpanjang 14 hari lagi hingga 11 Agustus.
Sri Lanka Tangkap Sembilan WN China, Diduga Selundurkan Alat Scam
Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi
Sri Lanka Pulangkan Ratusan Awak Kapal Perang Iran
Rajapaksa, yang melarikan diri dari Sri Lanka di tengah protes massal atas krisis ekonomi negaranya, diperkirakan tiba di Thailand pada Kamis. Pihak berwenang Thailand mengatakan ia tidak berniat mencari suaka politik dan hanya akan tinggal sementara.
"Ini adalah masalah kemanusiaan dan ada kesepakatan bahwa ini adalah tinggal sementara," kata Perdana Menteri Prayuth Prayut Chan-o-cha kepada wartawan, Rabu.
Menteri Luar Negeri Don Pramudwinai mengatakan pemerintah Sri Lanka saat ini mendukung perjalanan Rajapaksa ke Thailand, menambahkan bahwa paspor diplomatik mantan presiden akan memungkinkan dia untuk tinggal selama 90 hari.
Puluhan ribu orang menyerbu kediaman resmi Rajapaksa bulan lalu karena kekurangan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, mendorongnya untuk melarikan diri ke Maladewa dan kemudian ke Singapura, di mana ia mengumumkan pengunduran dirinya.
Kritikus dan pengunjuk rasa juga menuduh ia dan keluarganya salah menangani ekonomi selama masa jabatannya sebagai presiden, yang menyebabkan krisis keuangan terburuk di negara itu sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1948.
Sumber: CNA