Anggota DPR: Pembahasan RUU PDP dengan Pemerintah hanya Tinggal Sinkronisasi

Senin, 11/07/2022 23:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan oleh DPR RI. 

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, saat ini pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi. 

Pembahasan, lanjut Politikus Golkar ini, hanya tersisa soal ketentuan sanksi pelanggaran penggunaan data pribadi.

Adapun penambahan waktu diberikan pada penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. 

"Sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan," kata Nurul kepada wartawan, Senin (11/7).

Legislator Dapil Jawa Barat I ini menjelaskan, pihaknya menargetkan pembahasan RUU PDP berjalan lancar sehingga bisa segera disahkan pada masa sidang berikutnya atau Agustus mendatang. 

"Insya Allah kami mengejar tahun ini supaya kelar karena (UU ini) penting banget,” demikian kata Nurul Arifin.

 

TERKINI
KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama