Rabu, 04/01/2017 13:58 WIB
Jakarta - Kapala Cabang Bank Mandiri Madiun, Tatang Somantri terpaksa berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tatang terseret lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diperiksa penyidik lembaga itu.
Tatang diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan Tatang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Karena Tatang ditenggarai mengetahui terkait kasus tersebut. Diduga Tatang akan ditelisik terkait aliran atau asal muasal uang dugaan korupsi Bambang Irianto.
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Penyelidik dan Penyidik menurut KUHAP
Langkah Hukum Saat Rekening Diblokir Sepihak oleh Bank
Keyword : Kasus Madiun Bank Mandiri