Selasa, 03/01/2017 15:20 WIB
Jakarta - Pada sidang keeempat kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Novel Hasan alias Habib Novel. Dalam Sidang, dia menyebutkan Ahok sering melakukan penistaan agama.
Novel merujuk pada buku yang Ahok berjudul "Merubah Indonesia" pada halaman 40 di paragraf pertama, kedua, dan ketiga. Menurut Novel, Ahok sudah menyerang Surat Al-Maidah.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Ramai Sidang Ahok, Netizen Malah Sindir Pendukung Anies
Keyword : Sidang Ahok Novel Hasan