Selasa, 03/01/2017 07:54 WIB
Jakarta - Sidang keempat kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kali ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian yang berada di Ragunan, Jakarta Selatan, akan menghadirkan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari Kejaksaan Agung yang akan menentukan, tergantung dari waktunya kurang lebih lima atau enam saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo.
Baca Juga : Sidang Keempat Ahok, Jalur Ragunan Macet
Sidang yang rencananya baru dibuka pada pukul 09.00 WIB, sudah didatangi para pro dan kontrak Ahok. Sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan pada saksi pelapor. Yang rencananya dimintai keterangan, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Ramai Sidang Ahok, Netizen Malah Sindir Pendukung Anies
Keyword : Sidang Ahok Ragunan Jaksel