Jum'at, 30/12/2016 21:46 WIB
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto menegaskan dan memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dari siapapun dalam proses hukum di Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI tidak akan melindungi prajurit yang terlibat korupsi dan TNI menyatakan siap membantu penegak hukum untuk menyeret para prajurit yang terlibat korupsi.
Hal itu dinyatakan saat konferensi pers terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla dalam APBN-P 2016 yang dilakukan oleh Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksma TNI Bambang Udoyo. Wuryanto mengatakan bahwa proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak ada intervensi dari siapapun. Silakan memonitor dalam persidangan, tentunya setelah penyidikan selesai.
“Prinsipnya, siapapun prajurit TNI yang terlibat pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas Wuryanto, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12).
Atas nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, lanjut Wuryanto, ia menyampaikan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membongkar praktik suap di Bakamla. Sekali lagi saya tegaskan, tambah Kapuspen TNI itu, TNI tidak akan mentolerir prajuritnya yang terlibat kasus korupsi.
Kapuspen: Video Pemberangkatan Prajurit TNI ke Palestina Hoaks
Tegas, Kapupen TNI Pastikan Anggota Terlibat Penganiayaan Imam Masykur Dipecat dan Hukum Berat
KPK Sita Rp100 Miliar Terkait Korupsi di Bakamla
“Kami harap ini kejadian terakhir, pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI,” ucap Wuryanto tegas.
Wuryanto menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah membantu terhadap upaya Pimpinan TNI dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang terjadi, termasuk korupsi yang melibatkan prajurit TNI dimanapun berada. Oleh karena itu dirinya berharap peristiwa tersebut tidak berulang.[]
Keyword : kapuspen tni mayjen wiuryanto korupsi bakamla