KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Proyek di Pemkab Mamberamo Tengah

Kamis, 09/06/2022 17:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan barang bukti dokumen usai menggeledah dua lokasi yang berada di wilayah Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6).

Upaya paksa penggeledahan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Dari 2 lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/6).

Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah ialah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Kedua rumah itu berlokasi Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

Kendati demikian, Ali Fikri tidak mengungkapkan lebih jauh siapa saja pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Dikatakan Ali, bukti dokumen itu akan dianalisa oleh penyidik.

"Selanjutnya analisa dan penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari para Tersangka," kata Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

TERKINI
Anak-anak dan Jurnalis Diserang di Taman Bermain Tepi Barat Iran Kecam Serangan AS terhadap Tiga Kapal Tanker Minyak Penutupan Bandara Soekarno Hatta Diperpanjang, 22.798 Penumpang Terdampak Diperpanjang, Bandara Soekarno Hatta Tutup Hingga 09.30 WIB