Jum'at, 30/12/2016 18:46 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan pasca menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (30/12). Diantara tempat yang disasar satgas yakni rumah pribadi dan dinas Sri.
Informasi yang dihimpun, tim berhasil mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 serta Rp 50.000. Uang yang diduga terkait suap itu diamankan dari salah satu kamar di rumah tersebut. Uang dalam dua kardus yang diduga terkat suap kepada Sri itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Uang itu diduga sebagai suap berkaitan dengan promosi dan mutasi jabatan di daerah setempat.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : OTT Bupati Klaten KPK