Jum'at, 30/12/2016 18:46 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan pasca menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (30/12). Diantara tempat yang disasar satgas yakni rumah pribadi dan dinas Sri.
Informasi yang dihimpun, tim berhasil mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 serta Rp 50.000. Uang yang diduga terkait suap itu diamankan dari salah satu kamar di rumah tersebut. Uang dalam dua kardus yang diduga terkat suap kepada Sri itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Uang itu diduga sebagai suap berkaitan dengan promosi dan mutasi jabatan di daerah setempat.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : OTT Bupati Klaten KPK