Rabu, 08/06/2022 19:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hasil survei oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia dalam kategori masih buruk.
"Kebanyakan menilai pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk/sangat buruk," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Rabu (8/6).
Burhanudin mengatakan sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia.
Dari total itu, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Sementara 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk.
Cek Disini, Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul
Masalah Sanitasi dan Air Bersih Butuh Kolaborasi Multipihak
Kapal Perang AS, Jepang, Australia, Filipina Latihan Bersama di Laut Cina Selatan
Di mana, hanya 24 persen responden puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia.
Dengan rincian, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik. Kemudian 2,6 persen responden menyatakan sangat baik.
"Mereka yang mengatakan pemberantasan korupsi itu lebih buruk atau sangat buruk itu 36,2 persen, yang mengatakan baik atau sangat baik 24 persen," papar Burhanudin.
"Yang sedang kita abaikan, kalau kita lihat buruk, sangat buruk, dikurangi baik, sangat baik, itu nilainya negatif, jadi lebih banyak yang mengatakan, kondisi pemberantasan korupsi sekarang buruk," ucapnya.
Selain itu sebanyak 30,2 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang. Lalu, ada 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.