Minggu, 05/06/2022 19:33 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Arab Saudi pada Sabtu menyambut jamaah haji asing pertama setelah dua tahun pandemi COVID-19, yang mendorong pihak berwenang untuk secara tajam membatasi ritual tahunan sesuai dengan pedoman kesehatan global.
Dikutip dari AFP, rombongan dari Indonesia mendarat di kota Madinah dan akan melakukan perjalanan ke selatan ke kota suci Mekah dalam beberapa minggu mendatang untuk mempersiapkan haji bulan depan.
"Hari ini kami menerima kelompok pertama jemaah haji tahun ini dari Indonesia, dan penerbangan akan dilanjutkan dari Malaysia dan India," kata Mohammed al-Bijawi dari Kementerian Haji Arab Saudi, mengatakan kepada saluran al-Ekhbariya.
"Hari ini kami senang menerima tamu-tamu Tuhan dari luar kerajaan, setelah dua tahun terhenti karena pandemi"” tambahnya, menggambarkan Arab Saudi sebagai sepenuhnya siap untuk mengakomodasi jemaah.
DPR Dukung Strategi Mitigasi Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia di 2024
RI-Saudi Cek Kesiapan Layanan Fast Track di Surabaya dan Solo
Anggota DPR: Perlu Ada Perubahan Regulasi untuk Akomodir Umrah Backpacker
Salah satu dari lima rukun Islam, haji harus dilakukan oleh semua Muslim yang memiliki kemampuan setidaknya sekali dalam hidup mereka. Haji merupakan satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, sekitar 2,5 juta orang berpartisipasi pada 2019.
Namun, setelah dimulainya pandemi pada tahun 2020, pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka hanya mengizinkan 1.000 peziarah untuk ambil bagian. Tahun berikutnya, mereka meningkatkan total menjadi 60.000 warga Arab Saudi yang divaksinasi lengkap dan penduduk yang dipilih melalui undian.
Pada bulan April, kerajaan mengumumkan akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, yang akan berlangsung pada bulan Juli.
Haji terdiri dari serangkaian ritual keagamaan yang diselesaikan selama lima hari di kota paling suci Islam, Mekah, dan daerah sekitarnya di barat Arab Saudi.
Kementerian Haji Arab Saudi mengatakan, ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun.
Mereka yang berasal dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif Covid-19 dari tes yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan.