Praktisi Mengajar Digaji hingga Rp1,4 Juta per Jam, Minat?

Jum'at, 03/06/2022 10:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi meluncurkan Episode ke-20 Merdeka Belajar: Praktisi Mengajar, pada Jumat (3/6). Program ini memungkinkan praktisi ikut mengajar di perguruan tinggi.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran hingga Rp140 miliar sebagai honor bagi para praktisi, yang akan mengisi sekitar 2.500 mata kuliah di perguruan tinggi. Setiap praktisi, berpeluang mendapatkan honor Rp900 ribu-Rp1,4 juta per jam.

"Ini angka yang cukup signifikan, sehingga para dosen bisa mengundang praktisi-praktisi di tingkat level tinggi untuk datang dan mengajar. Ini juga kesempatan dosen untuk mengundang teman-temannya di industri," terang Nadiem.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik oleh praktisi, dosen pengampu, maupun perguruan tinggi. Bagi praktisi, wajib memiliki pengalaman minimal tiga tahun bekerja, serta tidak teregistrasi sebagai dosen. Sedangkan dosen pengampu, wajib memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) aktif, dan minimal asisten ahli.

"Untuk perguruan tinggi berada di bawah naungan Kemdikbudristek, terakreditasi, dan bersedia menggunakan LMS (learning management system)," imbuh Mendikbudristek.

Setiap praktisi bisa memilih skema kolaborasi di perguruan tinggi. Untuk kolaborasi pendek, praktisi mengajar 4-10 jam per semester minimal dua kali pertemuan, dan hanya terlibat dalam pengajaran.

"Kolaborasi pendek hanya terbuka untuk praktisi yang belum pernah mengajar, maksimal mengajar dua mata kuliah, dan dosen boleh mengundang maksimal dua praktisi per mata kuliah," ujar Nadiem.

Sementara skema kedua ialah kolaborasi intensif. Dengan skema ini, praktisi bisa mengajar 15-41 jam per semester. Juga, wajib terlibat dalam perencanaan pembelajaran dan evaluasi.

"Untuk kolaborasi intensif terbuka untuk praktisi yang belum dan sudah pernah mengajar. Maksimal mengajar satu mata kuliah. Jadi Kita ingin dia benar-benar fokus. Dan dosen hanya boleh mengundang praktisi untuk satu mata kuliah," kata Mendikbudristek.

Nadiem menambahkan, program Praktisi Mengajar tidak hanya terbuka bagi praktisi industri, namun juga guru, budayawan, dan atlet.

Adapun prosesnya, dosen dan praktisi setuju bermitra lalu mengajukan proposal kolaborasi ke Kemdikbudristek. Proposal tersebut akan diseleksi, sebelum akhirnya disetujui dan didanai.

Pendaftaran program Praktisi Mengajar dibuka mulai 11 April-17 Juni. Dan, akan diumumkan pada 15 Juli mendatang. Pelaksanaan program Praktisi Mengajar dimulai pada 1 Agustus-18 November 2022.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2