Resmi, BURT DPR Batalkan Proyek Gorden Rumah Dinas

Selasa, 17/05/2022 17:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/5).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pihaknya telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan inspektorat DPR RI.

Menurut dia, dari pembahasan yang dilakukan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.

"Dari `kaca mata` BURT setelah mendengarkan hasil `review`, dalam proses pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, selama ini pemberitaan terkait proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun menurut diam dari penjelasan Sekjen DPR dan Tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," demikian Johan Budi.

 

 

 

 

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung