Selasa, 03/05/2022 11:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Polri mengimbau warga yang mudik agar pulang kembali ke Jakarta lebih awal. Hal itu dalam rangka mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, diperkirakan puncak arus balik usai liburan Idul Fitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 sehingga volume kendaraan bakal tinggi.
"Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Irjen Pol. Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/5).
Firman menuturkan warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan daripada harus terjebak macet karena terkonsentrasi pulang pada hari yang sama.
Kakorlantas Polri Sebut, Angka Kecelakaan Mudik dan Balik Lebaran Menurun
Anggota DPR: Perlu Perbaikan dalam Pelayanan Mudik 2024
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.
Namun, Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.
Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.
"Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," terangnya.