Senin, 26/12/2016 10:57 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer Tentara (Puspom) diimbau dapat melakukan joint investigation dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan suap proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Joint investigation dapat dilakukan sepanjang adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pemberian suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang terkait kasus ini.
"Sepanjang ada keterlibatan TNI maka regulasi berbasis kejahatan koneksitas ini yang harus dilakukan KPK dan TNI. Dapat dilakukan joint investigation diantara kedua lembaga ini sehingga bisa terungkap secara transparan tindak pidana korupsi di Bakamla. Apalagi bila ada dugaan pemberian suap, gratifikasi ataupun penyalahgunaan weeenang korupsi," ujar Pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Adjo, Senin (26/12).
Tuchel Tutup Mata soal Kekecewaan Fans ke Timnas Inggris
Masih Digempur, Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Delapan Warga Sipil
Jelang Final, Bek Spanyol Tuding Argentina Pakai Trik Kotor
Keyword : Suap Bakamla Indriyanto Seno Adjo