Presiden Duterter Tolak RUU Media Sosial

Jum'at, 15/04/2022 20:52 WIB

MANILA, Jurnas.com - Juru bicara kepresidenan, Martin Andanar mengatakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan yang mewajibkan pengguna media sosial mendaftar dengan nama asli dan nomor telepon.

UU, yang dirancang memerangi berita palsu, penyalahgunaan daring, penipuan teks dan pemboman militan, juga mengharuskan pengguna ponsel untuk memberikan detail pribadi mereka saat membeli kartu SIM.

Duterte mendukung upaya mengatasi kejahatan dunia maya dan pelanggaran daring lainnya. Namun, ia mengatakan menentang dimasukkannya pendaftaran pengguna media sosial dalam RUU tersebut.

Disebutkan, Duterte menyerukan studi lebih menyeluruh dari ketentuan tersebut, dengan alasan kekhawatiran itu dapat menyebabkan gangguan negara yang berbahaya dan pengawasan yang mengancam banyak hak yang dilindungi secara konstitusional seperti privasi dan kebebasan.

Warga Filipina menempati peringkat di antara pengguna media sosial terberat di dunia, dan negara itu telah menjadi medan pertempuran utama untuk berita yang menyesatkan atau palsu.

Sekretaris jenderal aliansi kiri Bayan, Renato Reyes menyambut baik veto tersebut. Ia mengatakan pendaftaran kartu SIM dan media sosial menciptakan efek mengerikan bagi pengguna dan tidak akan menghalangi kejahatan.

"Sebagian besar masalahnya adalah pemerintah itu sendiri, karena diuntungkan secara langsung dan tidak langsung dari aktivitas online yang jahat," kata Reyes dalam sebuah pernyataan.

"Kita harus mulai dengan menuntut pemerintah berhenti mempersenjatai media sosial dan menyerang orang secara daring," sambungnya.

Kemenangan pemilihan Duterte pada tahun 2016 didukung oleh kampanye media sosial pada saat informasi yang salah daring sedang meningkat.

Kritikus menuduh kubu Duterte menggunakan troll online untuk memuji dia saat menyerang pembangkang - bahkan mengeluarkan ancaman pembunuhan. Duterte telah membantah tuduhan itu.

Sejak mengambil alih kekuasaan, penghasut otoriter itu dituduh melecehkan atau bahkan memenjarakan lawan dan menutup media yang kritis terhadap kebijakannya.

Keputusan Duterte untuk memblokir RUU itu muncul saat arus informasi yang salah membanjiri Facebook, YouTube, TikTok, dan Twitter menjelang pemilihan nasional 9 Mei.

Ferdinand Marcos Junior memimpin perebutan kursi kepresidenan, sementara pasangannya dan putri pertamanya Sara Duterte adalah pesaing utama untuk wakil presiden.

Calon presiden dan wakil presiden Senat Vicente Sotto, yang telah mendukung undang-undang tersebut, menanggapi dengan sinis veto tersebut. "Bagus! Pengeboman, pemerasan, dan penipuan akan terus berlanjut menggunakan sim prabayar," cuit Sotto.

Banyak pengguna ponsel di Filipina menggunakan kartu SIM prabayar yang mereka beli di konter tanpa memberikan nama dan alamat mereka kepada penyedia.

Kelompok-kelompok militan yang memerangi pemerintah di selatan negara itu diketahui lebih menyukai penggunaan ponsel untuk meledakkan alat peledak rakitan dari jarak jauh, sehingga polisi tidak memiliki satu cara untuk melacak para pelaku.

Langkah yang diusulkan masih bisa menjadi undang-undang jika legislator dapat mengumpulkan dua pertiga suara di setiap kamar untuk mengesampingkan veto presiden, tetapi itu tidak mungkin terjadi sebelum pemilihan.

Sumber: AFP

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?