Selasa, 09/04/2013 19:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini, termasuk itu dari Indonesia. Sebagaimana diketahui, selama kurang lebih dua tahun pelaksanaan ibadah haji mengalami pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H. "Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jamaah yang akan berangkat haji di tahun ini," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Kendati demikian sambung Hilman, jika merujuk pada data Kemenag, maka jamaah yang akan berangkat yaitu mereka yang sempat tertunda 2 tahun lalu. Selain itu, lantaran batas usia maksimal yang diterapkan Saudi 65 tahun, maka jamaah yang berangkat diwajibkan berusia di bawah angka tersebut.
"Berdasarkan data kami maka yang berangkat di Tahun 2022 jamaah kita yang berhak di Tahun 2020, jamaah tertunda di Tahun 2020. Sekarang artinya adalah jamaah di Tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," jelasnya.
O`Reilly Terpukau dengan Gol Solo Run Rayan Cherki
Guardiola Sebut Bernardo Silva Pantas Jadi Legenda Klub
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
"Pelaksanaan haji nanti jamaah haji bisa lebih selektif masalah usia karena bagaimanapun pandemi belum dicabut. Sehingga jamaah yang usia di atas 65 tahun tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan," imbuhnya.
Selain itu, aturan yang berlaku yakni jamaah haji yang berasal dari luar Kerajaan Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19. Tes dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Dia menuturkan, kemungkinan besar kerajaan Saudi menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat ketimbang umrah. "Ini agak berbeda dari kebijakan umrah ya. Dalam arti bahwa untuk jamaah haji ini lebih ketat, jadi kebijakannya itu ya agak berbeda," katanya
Keyword : Arab SaudiKemenagjamaah haji