Rabu, 10/06/2026 20:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria meyakini kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, tidak beri dampak signifikan terhadap inflasi.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan sesuai mekanisme pasar global dan telah melalui proses bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak, tidak akan berdampak seperti itu. Karena kan pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal,” ujar Dony, Rabu (10/6/2026).
Diketahui per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Dear Pejuang UMR, Tak Perlu Gengsi Beralih ke BBM Subsidi
Waspadai Zat Kimia TFA, Ancam Kesehatan Sistem Reproduksi
Rusia Kecam Rencana Uni Eropa Razia Kapal Tanker Asing
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan tetap berada di bawah nilai keekonomian yang seharusnya.
“Memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak nanti masa ditanggung terus-terusan. Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas. Tetapi itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga real-nya,” ujar COO Danantara ini.
Lebih lanjut, dirinya juga sependapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut kenaikan harga Pertamax minim dampak terhadap inflasi.
Menurutnya, pengguna BBM nonsubsidi mayoritas berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas sehingga tidak berpengaruh terhadap sektor-sektor yang menjadi penentu inflasi.
“Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menkeu. Jadi tidak akan berdampak terhadap inflasi. Tidak usah terlalu khawatir. Kita harus optimistis dan tenang,” katanya lagi.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan upaya menciptakan keadilan.
“Bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Kalau enggak nanti, masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh? Ini kan masalah fair aja,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.(ant)
Keyword : BBM Nonsubsidi Inflasi Naik Dony Oskaria