Selasa, 05/04/2022 06:43 WIB
Moskow, Jurnas.com - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit pada Senin yang memperkenalkan pembatasan visa bagi warga negara dari negara-negara yang dianggap Moskow "tidak ramah" sebagai tanggapan atas sanksi atas Ukraina.
Dikutip dari Reuters, keputusan tersebut, yang mulai berlaku pada Senin, menangguhkan rezim penerbitan visa yang disederhanakan Rusia dengan beberapa negara Uni Eropa serta Norwegia, Swiss, Denmark dan Islandia.
Dektrit juga memerintahkan Kementerian Luar Negeri Rusia dan badan-badan lain memutuskan menerapkan pembatasan masuk pribadi pada warga negara asing dan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, warganya atau badan hukumnya.
Bulan lalu pemerintah Rusia menyetujui daftar negara-negara yang tidak bersahabat termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, negara-negara Uni Eropa dan Ukraina, antara lain.
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS
Beri Bantuan untuk Ukraina, Rusia Sebut Washington Masuki Perang Hibrida
Kremlin Sebut Pengesahan RUU Bantuan Amerika akan Merugikan Ukraina
Daftar tersebut juga mencakup Singapura, Korea Selatan, dan Jepang.
Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari dalam apa yang disebutnya operasi khusus untuk menurunkan kemampuan militer tetangga selatannya dan membasmi orang-orang yang disebutnya nasionalis berbahaya.
Pasukan Ukraina telah melakukan perlawanan keras dan Barat telah memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia dalam upaya untuk memaksanya menarik pasukannya.
Keyword : RusiaVladimir PutinPembatasan Visa