Selasa, 22/02/2022 14:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Iya benar ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal jumlah pelaku yang telah diamankan. Sebab, ia menuturkan akan mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nanti akan kami sampaikan saat rilis," sambungnya.
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketua DPP KNPI), Haris Pratama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Haris menjadi korban pengeroyokan saat berada di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.10 WIB. Ia mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul saat melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Posisinya dia memukul saya, dengan mengincar di bagian wajah, mata dan kepala belakang. Ini benda tumpul menyebabkan luka di wajah dan kepala belakang. Dia incar di bagian mata, dia (pelaku) juga sempat mengatakan, mati bunuh," ujar Harus kepada wartawan, Senin (21/2/2022) malam.
Laporan terkait pengeroyokan ini telah teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keyword : PengeroyokDitangkapPolda MetroKNPI