Hoaks Permen Yupi Mengandung Babi

Kamis, 03/02/2022 18:20 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Direktur Marketing dan Sales Yupi Indo Jelly Gum atau Yupi, Juliwati Husman menegaskan, video yang memperlihatkan proses produksi permen Yupi yang melibatkan elemen minyak babi sebagai hoaks.

"Kami pastikan, kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah  menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini," tegas Juliwati  dalam konferensi pers, yang digelar secara virtual, Kamis (3/2).

Ia mengatakan, sebagai pemimpin pasar dalam industri permen gummy, Yupi senantiasa memperhatikan kualitas tertinggi dari berbagai produk yang dihasilkan sehingga menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat dan izin yang telah dimiliki Yupi sejak berdiri di tahun 1996, yaitu izin edar dari BPOM untuk semua produknya, sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sejak 2003, ISO 22000 sejak  2008, dan tentunya adalah sertifikasi halal dari MUI sejak  2012.

"Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada," tegasnya Juliwati.

Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi. Bahan ini membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.

Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zinc. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Seperti dikutip dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi di dunia, dengan pasar Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai konsumen terbesar di sektor produk halal di 2019, dengan angka konsumsi mencapai US$144 miliar.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, H. Muslich, membenarkan, ketetapan halal sudah didapat Yupi sejak  2012. Saat ini, perseroan tengah memperpanjang ketetapan halal tersebut.

Muslich mengatakan, ketetapan halal Yupi akan keluar sekitar minggu depan yang berlaku untuk 4 tahun ke depan. Setelah itu, ketetapan halal akan dikirim ke BPJPH untuk mendapat sertifikasi halal yang berlaku selama 4 tahun pula.

"Jadi kalau dimulai dari 2012 memang perpanjangan yang sekarang dilakukan Yupi itu adalah perpanjangan keenam. Memang betul. Ini minggu depan akan selesai ketetapan halalnya yang berlaku 4 tahun," beber Muslich.

Fact Chaker Senior Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Bentang Febrylian mengkategorikan hoaks Yupi mengadung babi ini sebagai misleading content, yang bisa membuat banyak pihak terlebih lagi yang menyukai permen ini jadi khawatir.

Ia megnatakan, hoaks serupa itu tidak hanya menimpa Yupi melainkan berbagai produk makanan lainnya, seperti mi instan, permen, kopi kemasan, produk bersoda dan berbagai produk lainnya dengan  klaim yang berbeda-beda.

"Ada alasan orang-orang menyebarkan hoaks seperti ini. Penyebabnya ini memiliki alasan tersendiri, ada yang terlalu bergantung dengan gawai  atau justru ada yang iseng lalu ingin mendapatkan keuntungan ekonomi, politik bahkan ingin memprovokasi," jelasnya.

"Mudah-mudah ini bisa menjadi jalan agar hoaks seperti ini tidak muncul kembali. Karena saya bisa katakan bahwa saya pribadi pernah menemukan klaim yang sama di 2018, 2019 bahkan 2022 muncul kembali," sambungnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2