Selasa, 25/01/2022 10:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebuah kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam hal ini, Polri turun tangan menyelidiki temuan kerangkeng tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya juga akan mengusut ada tidaknya unsur atau dugaan perbudakan di rumah tersebut.
"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Hari Polwan RI Setiap 1 September, Ini Sejarah dan Tujuannya
Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Unjuk Rasa 27 Agustus
21 Orang yang Diamankan saat Demo Dipulangkan Polisi
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.
Keyword : Bupati Langkat Kerangkeng Polisi