KPK Panggil 4 Pejabat Hotel Terkait Korupsi Pengurusan DID Tabanan

Senin, 24/01/2022 14:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap empat orang sebagai saksi dalam  mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Adapun saksi yang diperiksa ialah sejumlah pejabat hotel. Di antaranya, Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Am Ondro Winardi; Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini, Teddy Jakaria Daud; Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan, Tie Aswan dan Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua, Mariaonaldfo.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1).

Ali nengatakan KPK segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengurusan DID di Tabanan, Bali. Penahanan tinggal menunggu waktu.

"Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan," kata dia.

Ali mengatakan pihaknya saat ini masih belum mau membeberkan nama tersangkanya. Masyarakat diminnta bersabar sampai penahanan dilakukan.

"Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan, namun demikian saat ini kami belum dapat sampaikan kontruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," ujar Ali.

Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi di Tabanan Bali ini. Salah satunya yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo.

TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?