Tegas, Legislator PDIP Minta Jaksa Agung Copot Kajati Berbahasa Sunda di Forum Rapat

Senin, 17/01/2022 21:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.

Permintaan tersebut diutarakan Arteria Dahlan langsung ke Jaksa Agung dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1).

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Kendati begitu, politisi PDIP ini masih enggan mengelaborasi lebih lanjut siapa Kajati yang dimaksud. Dia cuma bilang, permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud.

“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini.

Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum.

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tandasnya.

TERKINI
Berbagai Gejala Awal Kanker Ovarium yang Jarang Disadari Perempuan Single Berisiko Terkena Kanker Ovarium, Benarkah? Peringatan Hari Kanker Ovarium Sedunia Setiap 8 Mei, Ini Sejarahnya Sejarah Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia Setiap 8 Mei