Filipina Persingkat Waktu Tunggu Vaksin Booster COVID-19

Rabu, 22/12/2021 21:30 WIB

MANILA, Jurnas.com - Filipina mengurangi setengah hingga tiga bulan waktu tunggu untuk dosis vaksin booster COVID-19 dalam mengendalikan Omicron, varian COVID-19 yang telah memaksa pengetatan pembatasan secara global.

Negara Asia Tenggara itu bergabung dengan Inggris, Jerman, Korea Selatan, dan Thailand di antara daftar negara yang terus bertambah yang memangkas interval pemberian booster saat mereka mencoba mencegah lonjakan baru infeksi.

Juru bicara kepresidenan Karlo Nograles mengatakan, mulai Rabu (22/12), orang dewasa dapat menerima dosis booster setidaknya tiga bulan setelah mengambil pelengkap kedua dari vaksin dua dosis, dibandingkan enam bulan sebelumnya.

"Penerima vaksin dosis tunggal memenuhi syarat untuk mendapatkan booster setelah dua bulan," katanya pada konferensi pers reguler, dikutip dari Reuters.

Filipina hanya menemukan tiga kasus impor Omicron, yang memungkinkannya mempertahankan pembatasan yang lebih longgar, karena rata-rata infeksi harian telah turun tajam dari puncak September lebih dari 18.500.

Setiap orang di Filipina harus divaksinasi, memakai masker dan menjaga jarak fisik, kata Nograles, karena langkah-langkah ini telah membantu membatasi infeksi.

Filipina telah sepenuhnya memvaksinasi lebih dari 45 juta, atau 41 persen dari populasinya, dengan lebih dari 1 juta mengambil dosis booster, Nograles menambahkan.

Program vaksinasinya menerima dana tambahan dari Bank Dunia, dengan pinjaman baru sebesar US$300 juta, untuk membeli 27 juta dosis vaksin.

Pinjaman adalah kunci untuk membuka kembali ekonomi dengan aman dan akan membantu memerangi varian yang muncul seperti Omicron, Ndiamé Diop, direktur negara bank untuk Brunei, Malaysia, Filipina dan Thailand, mengatakan dalam sebuah pernyataan. (Reuters)

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung