Sabtu, 18/12/2021 20:17 WIB
KUALA LUMPUR, Jurnas.com - Malaysia melaporkan 11 kasus lagi COVID-19 varian Omikron pada Sabtu (18/12). Dengan begitu total kasus varian tersebut di Negeri Jiran menjadi 13.
Semua 11 infeksi diimpor, terdiri dari tiga orang yang melakukan perjalanan dari Inggris, tiga dari Amerika Serikat, dua dari Nigeria, dua dari Arab Saudi dan satu dari Australia.
Direktur jenderal kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah mengatakan, Sembilan dari kasus tersebut adalah orang Malaysia, sementara dua orang Nigeria.
Dia menambahkan, 11 kasus tersebut termasuk di antara 18 sampel yang menunjukkan dugaan adanya varian Omicron, seperti yang diumumkan Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, Kamis.
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
Malaysia Tegur TikTok Buntut Konten Penghinaan ke Kerajaan
Legislator PKB Kecam Penyekapan WNI di Tambang Ilegal Malaysia
"Tujuh sampel lainnya, bagaimanapun, (kami) tidak dapat mengkonfirmasi keberadaan varian Omicron karena seluruh pengurutan genom tidak dapat dilakukan karena tingkat viral load yang rendah dalam sampel," kata Noor Hisham.
Dengan lebih banyak kasus Omicron yang diimpor di Malaysia, otoritas kesehatan mengatakan langkah-langkah COVID-19 telah ditingkatkan di semua titik masuk internasional dan di masyarakat.
Nigeria, misalnya, telah ditambahkan ke daftar negara berisiko tinggi. Khairy mengatakan awal pekan ini bahwa pelancong dari negara-negara ini harus memakai alat pelacak digital selama masa karantina wajib mereka.
Wisatawan yang tiba dari Inggris harus melakukan tes mandiri setiap hari selama karantina dan melaporkan hasilnya di aplikasi MySejahtera.
Sementara perayaan Malam Tahun Baru skala besar tidak diperbolehkan, orang-orang yang menghadiri acara-acara perayaan berskala kecil harus melakukan tes diri sebelum menghadirinya, kata Khairy.
Kementerian Kesehatan Malaysia juga mendesak masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 mereka.
Sumber: CNA/Bernama
Keyword : MalaysiaCOVID-19Varian Omikron