Kamis, 02/12/2021 10:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Jakarta Pusat hari ini, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Agenda dalam persidangan esok yakni pembacaan surat dakwaan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum.
"Betul, keduanya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sidang perdana," kata Kepala Seksi Intilejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu meringkus supir Nia Ramadhani yang berinisial ZN dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka
Resmi! 1 Zulhijjah 1447 H Ditetapkan 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
Berdasarkan pengakuan ZN, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani. Dari Informasi tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong. Hasil pemeriksaan sementara, Nia mengaku menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani rehabilitasi.
Keyword : Nia RamadhaniArdi BakrieSidangNarkoba