Rabu, 26/08/2026 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Habibur Rochman membantah keras kabar yang menyebut dirinya meminta atau menginstruksikan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Habibur menegaskan, dirinya tidak pernah melaporkan Supriyono maupun meminta pihak perbankan atau aparat penegak hukum (APH) melakukan pemblokiran rekening.
“Saya ingin meluruskan terkait simpang siur kabar yang beredar, di mana ada pencatutan nama saya sebagai orang yang melaporkan seorang warga Pati untuk memblokir rekeningnya di suatu perbankan atau Bank Mandiri,” kata Habibur kepada wartawan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Karhutla Meluas, Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
“Saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan, bahkan kewenangan pun saya tidak punya untuk melakukan hal semacam itu. Jauh dari istilahnya kemampuan saya untuk memblokir rekening seseorang di suatu perbankan ataupun kepada pihak APH khususnya,” tegasnya.
Habibur menduga informasi tersebut muncul akibat adanya kemiripan nama. Namun, ia memastikan sosok yang disebut dalam informasi tersebut bukan dirinya.
“Saya ingin meluruskan bahwa mungkin ada kemiripan nama, tapi saya tegaskan sekali lagi, haqul yakin 1.000 persen bahwa itu bukanlah saya orangnya,” ujarnya.
Ia juga meluruskan informasi di media sosial yang menyebut sosok bernama Muhammad Habiburrohman sebagai anggota DPR dari Pati.
Habibur menegaskan dirinya bukan anggota DPRD Pati maupun anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Pati. Ia merupakan anggota DPR RI dari Dapil 8 Jawa Timur yang meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, serta Kabupaten/Kota Madiun.
“Saya bukan anggota DPRD Pati ataupun anggota DPR RI dari Dapil Pati. Saya anggota DPR RI dari Dapil 8 Jawa Timur, meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun,” jelasnya.
Menurut Habibur, perbedaan daerah pemilihan tersebut semakin memperjelas bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan pemblokiran rekening warga Pati tidak berdasar.
“Dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks yang tidak berdasar. Tentu ini sangat-sangat mencoreng nama baik saya sebagai pribadi, kemudian DPR RI secara institusi, dan juga Partai NasDem secara kepartaian,” katanya.
Habibur mengaku awalnya tidak terlalu mempersoalkan serangan di media sosial karena merasa tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
Namun, ia mulai resah ketika sejumlah akun menyebarkan informasi tersebut dengan menggunakan foto dirinya saat mengenakan seragam PDH Partai NasDem.
“Karena sebetulnya di awal saya juga kaget kenapa tiba-tiba saya diserang oleh buzzer ataupun netizen. Pertama saya biarkan karena saya juga enggak merasa ngapa-ngapain dan saya juga bukan orang yang dimaksud, saya anggap mungkin salah orang,” ujarnya.
“Tapi kemudian yang menjadi keresahan saya, banyak sekali di sosial media akun-akun yang meng-share berita itu menggunakan wajah saya dengan seragam PDH Partai NasDem,” sambungnya.
Habibur menilai penggunaan fotonya semakin memperkuat kesan seolah-olah dirinya merupakan pihak yang meminta pemblokiran rekening, padahal ia mengaku tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
“Tentu ini sangat merugikan sekali bagi saya secara pribadi dan juga Partai NasDem karena kami tidak pernah, saya tidak pernah melakukan tindakan apa pun, maupun itu sekalipun itu memblokir maupun berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Ia kembali menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran rekening maupun akses khusus kepada pihak perbankan dan APH seperti yang dituduhkan.
Selain itu, Habibur menyebut tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI tidak berkaitan langsung dengan institusi yang disebut dalam informasi tersebut.
“Selain itu juga secara tugas, saya di Komisi IV. Jadi agak jauh berbeda dengan faktanya. Artinya saya tidak punya akses baik ke pihak perbankan maupun APH, karena memang saya bukan di komisi terkait yang bermitra dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan akun Threads @iamnot.dii viral dan beredar di sejumlah platform media sosial, termasuk X.
Akun tersebut menuduh Habibur Rochman sebagai pihak yang meminta Polda Metro Jaya memblokir rekening milik Botok.
Dalam unggahan yang beredar, akun tersebut menyebut nama “Muhammad Habibur Rochman DPR Pati” dan mengklaim pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan surat Polda Metro Jaya tertanggal 21 Agustus 2026.
Namun, beberapa jam setelah unggahan tersebut beredar luas, tulisan itu telah dihapus.
Habibur pun meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengaitkan dirinya dengan persoalan tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak perbankan maupun APH terkait pemblokiran rekening milik warga Pati sebagaimana informasi yang beredar.